Berita

Kesbangpol Bintan Rapat Verifikasi Permohonan Banpol 2025

Berita

Bintan Timur - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan menggelar rapat verifikasi kelengkapan administrasi permohonan bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun 2025 di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bintan, Selasa (22/7/2025).         

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman usai membuka rapat mengatakan rapat bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan administrasi permohonan bantuan keuangan partai politik yang diajukan 6 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029.         

"Ada 7 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan parpol tahun ini, namun baru 6 partai yang mengajukan dan hari ini kita verifikasi," katanya.   

Menurut Lukman, hasil verifikasi selanjutnya dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi yang ditandatangani oleh seluruh tim verifikasi dan tahap selanjutnya diajukan pencairan.       

"Jika berkas persyaratan lengkap, setelahnya dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi. Terakhir kita ajukan pencairan," ulasnya. 

Pemerintah Kabupaten Bintan tahun ini mengalokasikan anggaran Rp. 871.334.618,- untuk bantuan keuangan parpol. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, bantuan ini digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik dan mendukung operasional parpol.

"Banpol mayoritas harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik. Paling sedikit rasionya 60 persen dari keseluruhan anggaran," tukasnya. (Nd).

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan